SelayangNews.com, Dumai – Pemerintah Kota Dumai, Riau melalui Dinas Sosial Kota Dumai melakukan penempelan Stiker berbahan aluminium di depan rumah masyarakat se-Kota Dumai yang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) seperti Peserta Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Dinas Sosial
Update data keluarga penerima manfaat melalui kegiatan penandaan warga miskin dengan penempelan stiker. Rumah yang ditempeli stiker tersebut sebagai tanda bahwa penghuni telah memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri, kepada media Selayangnews.com, Senin (14/10), mengatakan, kegiatan penempelan stiker untuk memberikan tanda kepada keluarga kurang mampu dan sebagai updating data untuk ketepatan sasaran penerima bantuan sosial yang selama ini telah ditetapkan memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat (Kementerian Sosial) melalui Pemerintah Kota Dumai.
Dikatakan, pihaknya turun dari rumah ke rumah warga untuk menempelkan stiker tersebut kepada rumah-rumah warga yang nantinya akan diverifikasi untuk memenuhi sejumlah indiktor bagi yang menerima bantuan sosial Kementerian Sosial.
“Karena masuk dan tidaknya itu tergantung hasil pendataan, setelah masuk di aplikasi akan dibagi beberapa jenis bantuan kemiskinan,”imbuhnya.
“Stiker yang sudah ditempel tidak boleh dicopot apabila ketahuan akan diberi teguran dan diminta menggundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial,”katanya
Lanjut dia mengatakan, sesuai dengan data pada aplikasi Kementerian Sosial di Kota Dumai dilakukan secara bertahap, tahap pertama untuk Penerima Penerima (PKH) 5.310 dan tahap selanjutnya Penerima (BNPT) 8.601. warga miskin yang berhak menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.
Selama ini, kata dia, Dinsos rutin berupaya melakukan validasi basis data terpadu setiap bulan. Hal ini penting agar penerima manfaat bansos dapat tepat sasaran. Jangan sampai, mereka yang memperoleh bansos tidak tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu dan tepat jumlah. ”Bisa saja, mereka yang sudah mendapatkan bantuan di tahun berikutnya mereka sudah dinyatakan mampu dan cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh sebab itu, validasi data rutin dilakukan di lapangan dengan menerjunkan petugas di lapangan,” terangnya.
Editor : Syarifah